Tampilkan postingan dengan label Berita Cikampek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Cikampek. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Februari 2016

Tahukah Anda Apa itu Takaful???

Etimologi & Pengertian Takaful

A. Definisi & Arti Kata Takaful

Arti Kata Takaful
Secara bahasa, takaful (تكافل) berasal dari akar kata kafala (ك ف ل) yang artinya menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang.
Dalam Kamus Al-Munawir dijelaskan bahwa arti kata kafala yang merupakan kata dasar dari takaful yaitu: pertanggungan yang berbalasan, hal saling tanggung menanggung.

Istilah kata takaful (تكافل) ini merupakan istilah yang relatif baru, jika dilihat tidak satupun ayat-ayat Al-Qur'an menggunakan istilah takaful ini. Bahkan dalam hadits pun, juga tidak dijumpai kata yang menggunakan istilah takaful ini. Namun secara sistem ke-ukhuwah-an, takaful sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah SAW beserta para sahabatnya melalui praktek ukhuwah dalam kehidupan bermasyarakat di Madinah pada waktu itu sebagaimana yang banyak digambarkan oleh hadits.


B. Kata 'Takaful' Dalam Al-Qur’an (لفظ تكافل في القرآن الكريم)

Dalam Al-Qur’an tidak dijumpai satu ayat pun yang secara tersurat menggunakan kata takaful. Demikian juga dalam hadits. Namun demikian, terdapat sejumlah kata (delapan kata dalam delapan ayat) yang menggunakan kata yang seakar dengan kata takaful, yaitu dari kata (كفل).

Kata-kata yang berakar dari kata kafala (كفل) tersebut, secara umum keseluruhannya mengarah pada makna:
Memelihara.
Memikul (resiko)

Takaful dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman Allah SWT (QS. Al-Maidah : 2) :

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan…'


C. Penyebutan Akar Kata Takaful Dalam Al-Qur'an (ذكر لفظ كفل في القرآن الكريم)

1) Dalam QS. Ali Imran (3 : 37):
    فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا
"Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya."

Dalam ayat di atas, kata kafala bermakna memelihara. Dan memelihara memiliki makna yang lebih mendalam dibandingkan dengan sekedar menjaga. Karena memilihara memiliki unsur adanya rasa menyayangi, sebagaimana orang tua memilihara anak kandungnya.

Dengan demikian, maka takaful' adalah saling menjaga dan memelihara antara sesama muslim dengan landasan saling sayang menyayangi diantara mereka.

2) Dalam QS. Ali Imran (3 : 44):

وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلامََهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ

"Padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa."

3) Dalam QS. Annisa (4 : 85):
وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا
Dan barangsiapa yang memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

4) Dalam QS. Al-Qashas (28 : 12):

وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُ لَكُمْ وَهُمْ لَهُ نَاصِحُونَ

"dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui (nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: "Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?".

5) Dalam QS. Shad (38 : 23):

إِنَّ هَذَا أَخِي لَهُ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِيَ نَعْجَةٌ وَاحِدَةٌ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ

"Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata: "Serahkanlah kambingmu itu kepadaku (untuk aku pelihara) dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan".

6) Dalam QS. An-Nahl (16 : 91):

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلاَ تَنْقُضُوا ْالأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً

"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)."

7) Thaha (20 : 40):

إِذْ تَمْشِي أُخْتُكَ فَتَقُولُ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَنْ يَكْفُلُهُ

"(yaitu) ketika saudaramu yang perempuan berjalan, lalu ia berkata kepada (keluarga Fir`aun): 'Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?"

8) Dalam QS. Al-Hadid (57 : 28):

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَءَامِنُوا بِرَسُولِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Ayat di atas menunjukkan bahwa arti kata kafala (كفلين) adalah adalah bagian. Dan dalam bertakaful, seseorang harus merasa menjadi bagian dari orang lain. Sehingga terwujudlah kehidupan yang bertaawun satu sama lainnya, seperti satu tubuh sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya.


D. Pengertian Takaful Dalam Muamalah (التعريف بالتكافل في المعاملات الإسلامية)

- Arti Takaful Dalam Pengertian Muamalah (Perdagangan) :
Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling pikul resiko ini dilakukan atas dasar keikhlasan saling tolong menolong dalam kebaikan dengan cara, setiap orang mengeluarkan Tabarru (dana kebajikan) yang ditujukan untuk menanggung resiko tersebut.

Takaful dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman Allah SWT QS. Al-Maidah (5 : 2) :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."

- Prinsip Bertakaful Sebagaimana Digambarkan Hadits (نظام التكافل كما بينه الحديث الشريف)

Dalam sebuah riwayat digambarkan:

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)

"Dari Nu'man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda, 'Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lainnya, seperti ketika tidak bisa tidur atau ketika demam." (HR. Muslim)

Hadits ini menggambarkan tentang adanya saling tolong menolong dalam masyarakat Islami. Dimana digambarkan keadaannya seperti satu tubuh; jika ada satu anggota masyarakat yang sakit, maka yang lain ikut merasakannya. Minimal dengan menjenguknya, atau bahkan memberikan bantuan. Dan terkadang bantuan yang diterima, jumlahnya melebihi 'biaya' yang dikeluarkan untuk pengobatan. Sehingga terjadilah 'surplus', yang minimal dapat mengurangi 'beban' penderitaan orang yang terkena musibah. Hadits ini menjadi dasar filosofi tegaknya sistem Asuransi Syariah.


E. Tiga Prinsip Tegaknya Sistem Takaful (المقومات الثلاثة تقوم عليها النظام التكافل )


E.1. Takaful Tegak Di Atas Tiga Prinsip :
1) Saling Bertanggung Jawab.
Banyak hadits yang mengajarkan bahwa hubungan kaum muslimin dalam rasa cinta dan kasih sayang satu sama lain adalah ibarat satu badan, yang apabila salah satu anggota badannya sakit, maka yang lain juga akan merasakannya.
2) Saling Bekerja Sama Dan Saling Membantu
Allah SWT memerintahkan agar dalam kehidupan bermasyarakat ditegakkan nilai tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Anugerah harta yang Allah berikan, hendaknya digunakan untuk meringankan beban penderitaan yang lainnya.
3) Saling Melindungi Dari Berbagai Kesusahan
Hadits nabi mengajarkan bahwa tidak beriman seseorang yang dapat tidur nyenyak dengan perut kenyang, sementara tetangganya tidak dapat tidur lantaran kemiskinan.

E.2. Dalil-Dalil Tentang Tiga Prinsip Tegaknya Takaful الأدلة عن المقومات الثلاثة التى تقوم به) (النظام التكافلي

1) Saling Bertanggung Jawab.
Rasulullah SAW bersabda :

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)

"Dari Nu'man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda, 'Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu bagian tubuh merasakan sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lainnya, seperti ketika tidak bisa tidur atau ketika demam." (HR. Muslim)

Dalam hadits lain diriwayatkan :

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ (رواه البخاري)

"Dari Abu Musa ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Seorang mu'min dengan mu'min lainnya (dalam satu masyarakat) adalah seumpama satu bangunan, dimana satu dengan yang lainnya saling mengukuhkan." (HR. Bukhari).

2) Saling Bekerja Sama Dan Saling Membantu
Dalam sebuah hadits diriwiayatkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ (رواه البخاري)

"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa yang melapangkan kesempitan seorang mu’min berupa kesempitan dalam kehidupan dunia, maka Allah akan melapangkannya pada kesempitan di hari kiamat. Dan barang siapa yang memudahkan kesulitan seorang mu'min, maka Allah akan melapangkan urusannya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang menutupi aib saudaranya orang yang beriman, maka Allah pun akan menutupi aib dirinya di dunia dan di akhirat. Dan Allah akan selalu menolong hamba-Nya, jika hamba-Nya senantiasa menolong saudaranya." (HR. Bukhari)

3) Saling Melindungi Dari Berbagai Kesusahan
Dalam sebuah hadits, diriwayatkan :

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا آمَنَ بِيْ مَنْ بَاتَ شَبْعَانًا وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلىَ جَنْبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ بِهِ (رواه الطبراني)

"Dari Anas bin Malik ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah beriman kepadaku seseorang yang tidur pada malam hari dengan keadaan perut kenyang sementara tetangganya kelaparan disebelahnya dan dia mengetahui hal tersebut." (HR. Thabrani).

Dalam hadits lain diriwayatkan :

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لاَ يَهْتَمْ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ (رواه الطبراني)

"Dari Hudzaifah bin Al-Yaman ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin, maka ia bukan termasuk golongan mereka." (HR. Thabrani).


E.3. Peranan Iman Dalam Tegaknya Prinsip Takaful (دور الإيمان في إقامة المقومات (التكافلية

Tiga Prinsip Takaful di Atas, tidak mungkin terjabarkan atau terealisasikan dalam kehidupan nyata, jika tidak dilandasi dengan kemantapan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT.

Niat ikhlas untuk membantu sesama manusia yang mengalami penderintaan karena musibah, atau meringankan mereka dari berbagai resiko yang mengalami musibah, merupakan landasan awal dalam prinsip takaful.

Dalam Al-QurÂ’an Allah SWT mengingatkan kaum muslimin :

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

"Dan (Allahlah) yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Anfal/ 8 : 63)






Penulis : Rikza Maulan Lc MA

Senin, 25 Mei 2015

Profil Takaful keluarga



Berawal dari sebuah kepedulian yang tulus, beberapa pihak bersepakat untuk membangun perekonomian syariah di Indonesia. Simpul awal ekonomi syariah tersebut ditandai dengan berdirinya bank syariah pertama di Indonesia. Selanjutnya, simpul tersebut makin kuat dengan terbentuknya Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) pada 16 tahun silam.

Atas prakarsa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, bersama Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, dan beberapa pengusaha Muslim Indonesia, serta bantuan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia, Bhd. (STMB), TEPATI mendirikan PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada 24 Februari 1994, sebagai pendiri asuransi syariah pertama di Indonesia.

Selanjutnya, pada 5 Mei 1994 Takaful Indonesia mendirikan PT Asuransi Takaful Keluarga (Takaful Keluarga) yang bergerak di bidang asuransi jiwa syariah dan PT Asuransi Takaful Umum (Takaful Umum) yang bergerak di bidang asuransi umum syariah. Takaful Keluarga kemudian diresmikan oleh Menteri Keuangan saat itu, Mar’ie Muhammad dan mulai beroperasi sejak 25 Agustus 1994. Sedangkan Takaful Umum diresmikan oleh Menristek/Ketua BPPT Prof. Dr. B.J. Habibie selaku ketua sekaligus pendiri ICMI dan mulai beroperasi pada 2 Juni 1995. Sejak saat itu, Takaful Keluarga dan Takaful Umum berkembang menjadi salah satu perusahaan asuransi syariah terkemuka di Indonesia.

Dalam perkembangannya, pada tahun 1997, STMB menjadi salah satu pemegang saham melalui penempatan modalnya dan mencapai nilai yang signifikan pada tahun 2004. Komitmen STMB untuk terus memperbesar Takaful Indonesia juga dibuktikan dengan setoran modal langsung di PT Asuransi Takaful Keluarga pada tahun 2009. Selanjutnya, pada tahun 2000 Permodalan Nasional Madani (PNM) turut memperkuat struktur modal Perusahaan, kemudian diikuti oleh Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 2004.

Komitmen PT Asuransi Takaful Keluarga untuk terus meningkatkan kualitas sekaligus menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat ditunjukkan dengan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2008, sebagai standar internasional terbaru untuk sistem manajemen mutu dari Det Norske Veritas (DNV), Norwegia.

Kini, seiring dengan perkembangan bisnis syariah yang semakin maju, Asuransi Takaful Keluarga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mampu berperan dalam menguatkan simpul-simpul pembangunan ekonomi syariah, demi masa depan Indonesia yang gemilang.

Visi

Menjadi Role Model Bisnis Syariah di Indonesia dengan Profesional, Amanah dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat.

Misi

    Menjadikan Asuransi Takaful Keluarga sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik Di Indonesia.
    Menjadikan Sumber Daya Manusia sebagai  salah satu aset bagi pertumbuhan perusahaan.
    Memberikan pelayanan yang terbaik dengan dukungan teknologi.


 







Untuk menjadi nasabah dan keagenan, Silahkan SMS 08568210127 | pin BB 75D0FA98 atau email: ekosetiyogunawan@gmail.com




Jumat, 24 April 2015

Aset Takaful Keluarga Tembus Rp 1 Trilyun


Industri berbasis syariah terus menunjukkan kinerja sangat baik. Agak berbeda dengan industri syariah di negara jiran Malaysia dimana pemerintahnya sangat aktif dan agresif mendorong perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lain menerapkan sistem ekonomi syariah yang lebih berkeadilan ini, di Indonesia industri syariah berkembang atas desakan kebutuhan masyarakatnya. Hal ini membuat lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia tidak segemerlap Malaysia. Tantangan ini sangat disadari benar oleh para praktisi di industri syariah. Namun demikian, alih-alih membuat LKS surut, justru jumlahnya semakin banyak dengan aset yang terus bertambah.

Salah satu LKS yang lahir dari rahim kepedulian muslim Indonesia adalah Takaful. Diprakarsai oleh para teknokrat dan cendekiawan muslim yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di tahun 1994, Takaful lahir sebagai asuransi syariah yang sejak awal mengemban misi mulia sebagai lokomotif lahirnya asuransi syariah lainnya di Indonesia. Misi ini masih relevan hingga saat ini. Di tengah banyaknya asuransi konvensional yang membuka unit usaha syariah, Takaful menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri tanpa menggantungkan kepada kekuatan modal perusahaan induk konvensionalnya.

Alhamdulillah konsistensi Takaful dalam menjalankan usaha syariah membuahkan hasil. Sesuai laporan tahunan keuangan 2014 yang diumumkan di media nasional April 2015 ini, aset PT. Asuransi Takaful Keluarga menembus Rp 1 trilyun. Angka ini mungkin tidak fantastis di skala industri asuransi nasional. Namun menjadi pencapaian luar biasa mengingat sejak awal berdiri Takaful hanya fokus memasarkan asuransi syariah dan tidak pernah memasarkan asuransi konvensional. Aset ini juga dicapai tanpa menggantungkan pada kekuatan modal, sistem, dan keahlian (expertise) perusahaan induk konvensional.

Kekuatan perusahaan dalam melakukan pembayaran klaim kepada nasabah yang tergambar dalam laporan Kesehatan Keuangan Dana Tabarru, Rasio Pencapaiannya (solvabiltas) meningkat 2 kali lipat menjadi 105,71% dari tahun sebelumnya 54,21%. Angka ini berarti 300% lebih dari ketentuan minimal yang ditetapkan pemerintah yakni 30%.



Meskipun sudah cukup baik, pencapaian ini masih jauh dari harapan para pendiri Takaful. Peran serta pemerintah, praktisi asuransi syariah, kerja keras agen dan stake holder serta peran seluruh masyarakat Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk membangun pondasi asuransi syariah yang kokoh dan kuat di Indonesia.


Sumber berita: http://goo.gl/0gEYTY


Alhamdulillah Takaful semakin dipercaya, untuk menjadi nasabah ataupun keagenan bisa SMS 08568210127

Takafuleko 
@EkoSetiyoG

Minggu, 19 April 2015

10 Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah

Salah satu shalat yang berat dilaksanakan bagi sebagian besar kaum Muslim, khususnya laki-laki dewasa ini, adalah shalat Subuh secara berjamaah. Padahal, bila melihat kepada keutamaannya, justru shalat Subuh berjamaah memiliki banyak keutamaan yang luar biasa, berikut ini sebagian keutamaan yang terdapat di dalamnya:

1. Mendapatkan berkah dari Allah Taala

Shalat Subuh berjamaah berpeluang mendapatkan berkah dari Allah Taala. Sebab, aktivitas yang dilaksanakan pada waktu pagi, terlebih aktivitas wajib dan dilaksanakan berjamaah seperti shalat Subuh, telah didoakan agar mendapatkan berkah. Yang mendoakannya adalah Rasulullah shallallahualaihiwasallam:

Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu paginya. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah)

2. Mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat

Kondisi pada waktu subuh umumnya masih gelap, walau dengan penerangan listrik yang ada. Namun, dengan kondisi seperti itulah justru terdapat ganjaran yang besar dari Allah Taala bagi manusia-manusia yang menuju masjid buat melaksanakan shalat dengan cahaya yang sempurna di hari Kiamat kelak, dalam hadits disebutkan:

Dari Buraidah al-Aslami radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan pada saat gelap menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

3. Mendapatkan ganjaran shalat malam sepenuh waktunya

Bisakah kita melakukan shalat malam atau tahajud sepenuh malam? Tentu sangat sulit dengan beragam aktivitas siang hari yang juga harus kita kerjakan. Namun demikian, pahala melakukan shalat malam sepenuh waktu malam ternyata bisa kita dapatkan dengan melakukan shalat Subuh secara berjamaah, dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam disebutkan:

Barang siapa yang melakukan shalat Isya berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barang siapa yang melakukan shalat Subuh berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu malam itu.(HR. Muslim, dari Utsman bin Affan Radhiallahu anhu)

4. Berada dalam jaminan AllahTaala

Artinya, orang yang melaksanakan shalat Subuh dengan sempurna, antara lain dengan melaksanakannya berjamaah, maka dia berada dalam jaminan dan perlindungan Allah Azzawajalla., dengan begitu, siapa yang berada dalam perlindungan Allah, orang itu tidak boleh disakiti, orang yang berani mencelakakannya terancam dengan azab yang pedih, sebab dia telah melanggar perlindungan yang Allah berikan kepada orang tadi, dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Barang siapa yang melaksanakan shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kalian sesuatu apa pun pada jaminan-Nya. Karena barangsiapa yang Dia tuntut pada jaminan-Nya, pasti Dia akan mendapatkannya. Kemudian dia akan ditelungkupkan pada wajahnya di dalam Neraka. (HR. Muslim, dari Jundubibn Abdillah al-Bajali Radhiallahu anhu)

5. Dibebaskan dari sifat orang munafik

Siapakah dari kita yang bisa menjamin bahwa dirinya telah suci dari penyakit kemunafikan? Bukankah dahulu para tokoh Salaf, yang notabene keimanannya lebih baik daripada kita, senantiasa takut dan khawatir terjangkiti sifat kemunafikan? Lantas, tidakkah kita seharusnya lebih layak untuk khawatir terhadap kondisi kita dewasa ini? Apalagi hidup dalam dunia dengan godaan yang demikian banyak menerpa.

Shalat Subuh secara berjamaah adalah salah satu upaya yang bisa kita tempuh agar bisa terhindar dari terjangkit penyakit kemunafikan itu, disebutkan dalam hadits:

Tidak ada Shalat yang lebih berat (dilaksanakan) bagi orang munafik daripada shalat Subuh dan Isya. Seandainya mereka tahu (keutamaan) yang terdapat di dalamnya, niscaya mereka akan melakukannya kendati dengan merangkak. Sungguh aku telah hendak memerintahkan kepada petugas azan untuk iqamat (Shalat) kemudian aku mengambil bara api dan membakar (rumah) orang yang belum tidak keluar melaksanakan Shalat (di masjid). (HR. Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah)

6. Jamaah shalat Subuh dipersaksikan oleh malaikat

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“­Malaikat bergantian melihat kalian pada siang dan malam. Para malaikat itu bertemu di shalat Subuh dan shalat Ashar. Kemudian yang bermalam dengan kalian naik (ke langit) dan ditanya oleh Rabb mereka, dan Dia lebih tahu keadaan hamba-hambanya, Bagaimana kondisi hamba-hambaku ketika kalian tinggalkan? Para malaikat menjawab, Kami meninggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami mendatangi mereka dalam keadaan shalat. (HR. Bukhari-Muslim)

7. Berpeluang mendapatkan pahala haji atau umrah bila berzikir hingga terbitnya matahari

Bisa dibayangkan betapa besar ganjaran pahala yang didapatkan bila memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dasar dari hal ini adalah keterangan dari Anasibn Malik Radhiallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang bersabda:

Barang siapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian dia duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lantas shalat dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan umrah, yang sempurna, sempurna, sempurna. (HR. Tirmidzi)

8. Kesempatan untuk melaksanakan shalat sunah Subuh

Kesempatan lain yang bisa didapatkan dengan mengupayakan shalat Subuh secara berjamaah adalah shalat sunah Subuh dua rakaat. Shalat sunat Subuh dua rakaat ini punya kelebihan tersendiri yang disebutkan dalam hadits.

Dua rakaat (shalat sunah) Subuh lebih baik daripada dunia dan segala isinya. (HR. Muslim dari Ummul MukmininAisyah Radhiallahu anha)

9. Keselamatan dari siksa Neraka

Keselamatan dari siksa Neraka berarti berita gembira tentang masuk Surga. Ganjaran ini tentunya berlaku bagi yang melaksanakan shalat Subuh secara sempurna (berjamaah). Mari perhatikan Hadits berikut:

Dari Umarah Radhiallahu anhu berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, Tidak akan masuk Neraka seorang yang shalat sebelum terbitnya matahari (Subuh) dan terbenamnya matahari (Ashar).(HR. Muslim)

10. Kemenangan dengan melihat Allah Taala pada hari Kiamat nanti

Tentunya hal ini merupakan ganjaran terbesar yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya.

Dari Jarir Bin Abdullah al-Bajali Radhiallahu anhu berkata, Kami pernah duduk bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian beliau melihat ke bulan di malam purnama itu, Rasulullah bersabda, Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian akan melihat kepada Rabb kalian sebagaimana kalian melihat kepada bulan ini. Kalian tidak terhalangi melihatnya. Bila kalian mampu untuk tidak meninggalkan shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah! (HR. Bukhari-Muslim)

Semoga motivasi ini memicu kita untuk senantiasa bisa menjaga shalat Subuh secara berjamaah, bahkan menularkannya kepada saudara-saudara kita lainnya.

Reshare@EkoSetiyoG
Takaful financial consultant

www.takaful.co.id