1. Kewajiban 1 tahun setelah meninggal
Q.S. Al-Baqarah ayat 240 (QS. 2:240),”Dan
orang-orang yang akan meninggal dunia diantaramu dan meninggalkan istri,
hendaklah berwasiat untuknya, yaitu diberi nafkah hingga setahun lamanya...”
2. Demi anak-anak
Q.S. An.-Nisaa ayat 9 (QS.4:9),”Dan hendaklah
takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”
3. Masa depan
Q.S. Al-Hasyr ayat 18 (QS. 59:18), “ Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah tiap-tiap diri
memperhatikan apa yang dipersiapkan untuk hari esok...”
4. Jaga lima sebelum yang datang lima
(al-Hadits)
• Muda sebelum Tua
• Sehat sebelum Sakit
• Kaya sebelum Miskin
• Lapang sebelum Sempit
• Hidup sebelum Mati
5. Menabung untuk ahli waris
”Wahai Saad, apabila kamu tinggalkan keturunanmu dalam keadaan cukup
jaminan hartanya adalah lebih baik ketimbang kamu tinggalkannya dalam keadaan serba
kekurangan, sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada orang terkadang
diberi terkadang ditolak.” ( Dialog Rasulullah dengan sahabat Saad bin Abi Waqash)
6. Tabungan Haji
7. Umroh gratis
8. Bagi Hasil yang menguntungkan
9. Bebas dari Gharar (ketidakpastian/
ketidakjelasan)
10. Bebas dari Maysir (judi)
11. Tidak Riba
12. Menghindari uang Syubhat (rancu)
13. Mensucikan harta
14. Akuntansi Syariah (menggunakan prinsip risk
sharing)
15. Berbagi dengan orang lain (infaq dan
sedekah)
16. Tolong menolong dalam kebaikan sesama muslim
17. Berhemat untuk masa sulit dan menabung saat lapang ( QS. Yusuf:
43-49)
18. Asuransi Murni Syariah halal
19. Mencegah penderitaan bagi Janda dan
Yatim piatu (Proteksi
penghasilan keluarga )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar