Rabu, 17 September 2014

Sudahkah anda punya BPJS?



Sekarang ini biaya berobat tergolong mahal, bahkan terasa sangat mahal bagi sebagian besar orang. Maka bagi anda yang WNI dan belum memiliki Jaminan Kesehatan, pemerintah telah membuat program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan).

Caranya Sangat Mudah:
Buka Link: www.bpjs-kesehatan.go.id
Klik Layanan Peserta,
Pilih Pendaftaran Peserta,
Klik Paling bawah, Pendaftaran,
Klik identitas peserta baru,
Isi mulai e-ktp ke bawah,
Isi juga kolom alamat,
Masukkan email kita (buat terima konfirmasi aktifasi pendaftaran),
Masukan kode yang tertera di gambar,
Klik simpan,
Buka email kita,
Klik aktivasi pendaftaran,
Unduh/download formulir,
Unduh/download nomer peserta,
Print kedua unduhan tersebut,
Bayar ke bank BRI, BNI, Mandiri,
Bawa kelengkapan data:
    Print ke 2 lembar unduhan
    Struk pembayaran yang sudah di bayar
    Fotocopy KTP, KK, Foto 3x4 1 lembar
    Datang ke kantor BPJS
    Cari ke bagian Online
    Serahkan data² tadi, ditukar denqan nomer antrian untuk cetak kartu BPJS.

Dengan membayar perbulan

Kelas 3: 25.500.
Kelas 2: 42.500.
Kelas 1: 59.500.

Asuransi ini menjamin berobat dan rawat inap di RS. Silahkan dipelajari. Untuk yang tidak mampu, asuransi dibayarkan oleh pemerintah.

Silakan di-share kepada teman dan saudara anda, kita semua tentu tak berharap sakit, tapi tak ada salahnya untuk berjaga-jaga.

Mudah-mudahan informasi ini bisa membantu kita semua, karena sudah banyak terkena penyakit berat dan biaya ditanggung oleh BPJS, paling tidak ini akan terasa meringankan bagi yang menderita penyakit berat.


Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar