Kamis, 11 September 2014

Bedanya Bagi Hasil dengan Bunga Bank Riba


Banyak orang yang menganggap bagi hasil sama dengan bunga bank, Padahal itu sangat berbeda. Sebagi masyarakat islam marilah kita lebih teliti dalam memilih produk keuangan agar tidak tersesat.
Islam mendorong praktik bagi hasil serta mengharamkan riba. Keduanya sama-sama memberikan keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Berikut dibawah ini, dapat dijelaskan perbedaannya sebagai berikut:


Bagi hasil:

a.      Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.

b.      Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.

c.      Bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

d.      Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan.

e.      Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.


Bunga bank:

a.      Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.

b.      Besarnya presentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.

c.      Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.

d.      Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming:.

e.      Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama, termasuk Islam.

Islam mendorong masyarakat kearah usaha nyata dan produktif. Islam mendorong seluruh masyarakat untuk melakukan investasi dan melarang membungakan uang. Menyimpan uang dibank Islam termasuk kategori kegiatan investasi karena perolehan kembaliannya dari waktu ke waktu tidak pasti dan tidak tetap. Besar kecilnya perolehan kembali itu tergantung kepada hasil usaha yang benar-benar terjadi dan dilakukan bank/instansi syariah sebagai mudharib atau pengelola dana.

Dengan demikian, berinvestasi dengan system bagi hasil sebagai upaya/ikhtiar kita sebagai muslim untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang dengan cara yang halal.
Berinvestasilah di Takaful, lebih murah, mudah dan berkah. Produk investasi Takaful klik disini.
Untuk informasi lebih lanjut Hubungi Eko Setiyo Gunawan di 08568210127 / 75D0FA98

Tidak ada komentar:

Posting Komentar