Etimologi & Pengertian Takaful
A. Definisi & Arti Kata Takaful
Arti Kata Takaful
Secara bahasa, takaful (تكافل)
berasal dari akar kata kafala (ك
ف ل) yang artinya menolong, memberi nafkah dan
mengambil alih perkara seseorang.
Dalam Kamus Al-Munawir dijelaskan bahwa arti kata kafala
yang merupakan kata dasar dari takaful yaitu: pertanggungan yang berbalasan,
hal saling tanggung menanggung.
Istilah kata takaful (تكافل)
ini merupakan istilah yang relatif baru, jika dilihat tidak satupun ayat-ayat
Al-Qur'an menggunakan istilah takaful ini. Bahkan dalam hadits pun, juga tidak
dijumpai kata yang menggunakan istilah takaful ini. Namun secara sistem
ke-ukhuwah-an, takaful sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah SAW beserta para
sahabatnya melalui praktek ukhuwah dalam kehidupan bermasyarakat di Madinah
pada waktu itu sebagaimana yang banyak digambarkan oleh hadits.
B. Kata 'Takaful' Dalam Al-Qur’an (لفظ تكافل
في القرآن الكريم)
Dalam Al-Qur’an tidak dijumpai satu ayat pun yang secara
tersurat menggunakan kata takaful. Demikian juga dalam hadits. Namun demikian,
terdapat sejumlah kata (delapan kata dalam delapan ayat) yang menggunakan kata
yang seakar dengan kata takaful, yaitu dari kata (كفل).
Kata-kata yang berakar dari kata kafala (كفل) tersebut, secara umum
keseluruhannya mengarah pada makna:
Memelihara.
Memikul (resiko)
Takaful dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman
Allah SWT (QS. Al-Maidah : 2) :
وَتَعَاوَنُوْا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى
اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
…Dan tolong menolonglah kalian dalam
kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam perbuatan
dosa dan permusuhan…'
C. Penyebutan Akar Kata Takaful Dalam Al-Qur'an (ذكر لفظ كفل
في القرآن الكريم)
1) Dalam QS. Ali Imran (3 : 37):
فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا
حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا
"Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan
penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah
menjadikan Zakariya pemeliharanya."
Dalam ayat di atas, kata kafala bermakna memelihara. Dan
memelihara memiliki makna yang lebih mendalam dibandingkan dengan sekedar
menjaga. Karena memilihara memiliki unsur adanya rasa menyayangi, sebagaimana
orang tua memilihara anak kandungnya.
Dengan demikian, maka takaful' adalah saling menjaga dan
memelihara antara sesama muslim dengan landasan saling sayang menyayangi
diantara mereka.
2) Dalam QS. Ali Imran (3 : 44):
وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ
يُلْقُونَ أَقْلامََهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ
إِذْ يَخْتَصِمُونَ
"Padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka
melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang
akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa."
3) Dalam QS. Annisa (4 : 85):
وَمَنْ
يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ
مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا
Dan barangsiapa yang memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia
akan memikul bahagian (dosa) daripadanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
4) Dalam QS. Al-Qashas (28 : 12):
وَحَرَّمْنَا
عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ فَقَالَتْ
هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى أَهْلِ بَيْتٍ
يَكْفُلُونَهُ لَكُمْ وَهُمْ لَهُ
نَاصِحُونَ
"dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan
yang mau menyusui (nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa: "Maukah
kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan
mereka dapat berlaku baik kepadanya?".
5) Dalam QS. Shad (38 : 23):
إِنَّ هَذَا أَخِي لَهُ
تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِيَ نَعْجَةٌ وَاحِدَةٌ
فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ
"Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh
sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata:
"Serahkanlah kambingmu itu kepadaku (untuk aku pelihara) dan dia
mengalahkan aku dalam perdebatan".
6) Dalam QS. An-Nahl (16 : 91):
وَأَوْفُوا
بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ
وَلاَ تَنْقُضُوا ْالأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ
جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً
"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu
berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah
meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap
sumpah-sumpah itu)."
7) Thaha (20 : 40):
إِذْ تَمْشِي أُخْتُكَ فَتَقُولُ
هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَنْ يَكْفُلُهُ
"(yaitu) ketika saudaramu yang perempuan berjalan, lalu
ia berkata kepada (keluarga Fir`aun): 'Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang
yang akan memeliharanya?"
8) Dalam QS. Al-Hadid (57 : 28):
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَءَامِنُوا بِرَسُولِهِ
يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ
لَكُمْ نُورًا تَمْشُونَ بِهِ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ
رَحِيمٌ
"Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul),
bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah
memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang
dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang."
Ayat di atas menunjukkan bahwa arti kata kafala (كفلين) adalah adalah bagian.
Dan dalam bertakaful, seseorang harus merasa menjadi bagian dari orang lain.
Sehingga terwujudlah kehidupan yang bertaawun satu sama lainnya, seperti satu
tubuh sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu
haditsnya.
D. Pengertian Takaful Dalam Muamalah (التعريف بالتكافل في
المعاملات الإسلامية)
- Arti Takaful Dalam Pengertian Muamalah (Perdagangan) :
Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara
satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling
pikul resiko ini dilakukan atas dasar keikhlasan saling tolong menolong dalam
kebaikan dengan cara, setiap orang mengeluarkan Tabarru (dana kebajikan) yang
ditujukan untuk menanggung resiko tersebut.
Takaful dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman
Allah SWT QS. Al-Maidah (5 : 2) :
وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى
اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran."
- Prinsip Bertakaful Sebagaimana Digambarkan Hadits (نظام التكافل كما
بينه الحديث الشريف)
Dalam sebuah riwayat digambarkan:
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي
تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا
اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى
لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ
وَالْحُمَّى (رواه مسلم)
"Dari Nu'man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda,
'Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara
mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu bagian tubuh merasakan sakit,
maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lainnya, seperti ketika tidak bisa
tidur atau ketika demam." (HR. Muslim)
Hadits ini menggambarkan tentang adanya saling tolong
menolong dalam masyarakat Islami. Dimana digambarkan keadaannya seperti satu tubuh;
jika ada satu anggota masyarakat yang sakit, maka yang lain ikut merasakannya.
Minimal dengan menjenguknya, atau bahkan memberikan bantuan. Dan terkadang
bantuan yang diterima, jumlahnya melebihi 'biaya' yang dikeluarkan untuk
pengobatan. Sehingga terjadilah 'surplus', yang minimal dapat mengurangi
'beban' penderitaan orang yang terkena musibah. Hadits ini menjadi dasar
filosofi tegaknya sistem Asuransi Syariah.
E. Tiga Prinsip Tegaknya Sistem Takaful (المقومات الثلاثة تقوم عليها
النظام التكافل )
E.1. Takaful Tegak Di Atas Tiga Prinsip :
1) Saling Bertanggung Jawab.
Banyak hadits yang mengajarkan bahwa hubungan kaum muslimin
dalam rasa cinta dan kasih sayang satu sama lain adalah ibarat satu badan, yang
apabila salah satu anggota badannya sakit, maka yang lain juga akan
merasakannya.
2) Saling Bekerja Sama Dan Saling Membantu
Allah SWT memerintahkan agar dalam kehidupan bermasyarakat
ditegakkan nilai tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Anugerah harta
yang Allah berikan, hendaknya digunakan untuk meringankan beban penderitaan
yang lainnya.
3) Saling Melindungi Dari Berbagai Kesusahan
Hadits nabi mengajarkan bahwa tidak beriman seseorang yang
dapat tidur nyenyak dengan perut kenyang, sementara tetangganya tidak dapat
tidur lantaran kemiskinan.
E.2. Dalil-Dalil Tentang Tiga Prinsip Tegaknya Takaful الأدلة عن المقومات
الثلاثة التى تقوم به)
(النظام التكافلي
1) Saling Bertanggung Jawab.
Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي
تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا
اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى
لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ
وَالْحُمَّى (رواه مسلم)
"Dari Nu'man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda,
'Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara
mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana salah satu bagian tubuh merasakan
sakit, maka akan dirasakan oleh bagian tubuh yang lainnya, seperti ketika tidak
bisa tidur atau ketika demam." (HR. Muslim)
Dalam hadits lain diriwayatkan :
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ (رواه
البخاري)
"Dari Abu Musa ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
'Seorang mu'min dengan mu'min lainnya (dalam satu masyarakat) adalah seumpama
satu bangunan, dimana satu dengan yang lainnya saling mengukuhkan." (HR.
Bukhari).
2) Saling Bekerja Sama Dan Saling Membantu
Dalam sebuah hadits diriwiayatkan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ
مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا
نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً
مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ
يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي
الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا
سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا
وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ
مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي
عَوْنِ أَخِيهِ (رواه البخاري)
"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda,
'Barangsiapa yang melapangkan kesempitan seorang mu’min berupa kesempitan dalam
kehidupan dunia, maka Allah akan melapangkannya pada kesempitan di hari kiamat.
Dan barang siapa yang memudahkan kesulitan seorang mu'min, maka Allah akan
melapangkan urusannya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang menutupi aib
saudaranya orang yang beriman, maka Allah pun akan menutupi aib dirinya di
dunia dan di akhirat. Dan Allah akan selalu menolong hamba-Nya, jika hamba-Nya
senantiasa menolong saudaranya." (HR. Bukhari)
3) Saling Melindungi Dari Berbagai Kesusahan
Dalam sebuah hadits, diriwayatkan :
عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ،
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا آمَنَ بِيْ
مَنْ بَاتَ شَبْعَانًا وَجَارُهُ
جَائِعٌ إِلىَ جَنْبِهِ وَهُوَ
يَعْلَمُ بِهِ (رواه الطبراني)
"Dari Anas bin Malik ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
'Tidaklah beriman kepadaku seseorang yang tidur pada malam hari dengan keadaan
perut kenyang sementara tetangganya kelaparan disebelahnya dan dia mengetahui
hal tersebut." (HR. Thabrani).
Dalam hadits lain diriwayatkan :
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ، قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لاَ يَهْتَمْ
بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ (رواه الطبراني)
"Dari Hudzaifah bin Al-Yaman ra, bahwa Rasulullah SAW
bersabda, Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin, maka ia
bukan termasuk golongan mereka." (HR. Thabrani).
E.3. Peranan Iman Dalam Tegaknya Prinsip Takaful (دور الإيمان في
إقامة المقومات (التكافلية
Tiga Prinsip Takaful di Atas, tidak mungkin terjabarkan atau
terealisasikan dalam kehidupan nyata, jika tidak dilandasi dengan kemantapan
Iman dan Taqwa kepada Allah SWT.
Niat ikhlas untuk membantu sesama manusia yang mengalami
penderintaan karena musibah, atau meringankan mereka dari berbagai resiko yang
mengalami musibah, merupakan landasan awal dalam prinsip takaful.
Dalam Al-QurÂ’an Allah SWT mengingatkan kaum muslimin :
وَأَلَّفَ
بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا
فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ
قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ
إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Dan (Allahlah) yang mempersatukan hati mereka
(orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang
berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi
Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana." (QS. Al-Anfal/ 8 : 63)
Penulis : Rikza Maulan Lc MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar