Berkas untuk Pencairan Dana Tahapan Pendidikan:
1.
Form pengajuan Tahapan yang diisi oleh pemegang
polis atau yang ditunjuk (bila pemegang polis telah meninggal dunia).
2.
Kartu Identitas pemegang polis atau yang
ditunjuk (menunjukkan yang asli dan menyerahkan copy).
3.
Copy kuitansi pembayaran terakhir.
4.
Polis asli (tidak dikirim ke kantor pusat, hanya
diberi tanda di kantor pengaju lalu dikembalikan).
Info lebih lanjut hubungi CS Takaful: 021-7919 0005, 0807
100 3456 (Pulsa lokal dari seluruh Indonesia) atau email: cs_atk
[at]takaful.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar