Jumat, 24 April 2015

Aset Takaful Keluarga Tembus Rp 1 Trilyun


Industri berbasis syariah terus menunjukkan kinerja sangat baik. Agak berbeda dengan industri syariah di negara jiran Malaysia dimana pemerintahnya sangat aktif dan agresif mendorong perbankan, asuransi dan lembaga keuangan lain menerapkan sistem ekonomi syariah yang lebih berkeadilan ini, di Indonesia industri syariah berkembang atas desakan kebutuhan masyarakatnya. Hal ini membuat lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia tidak segemerlap Malaysia. Tantangan ini sangat disadari benar oleh para praktisi di industri syariah. Namun demikian, alih-alih membuat LKS surut, justru jumlahnya semakin banyak dengan aset yang terus bertambah.

Salah satu LKS yang lahir dari rahim kepedulian muslim Indonesia adalah Takaful. Diprakarsai oleh para teknokrat dan cendekiawan muslim yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di tahun 1994, Takaful lahir sebagai asuransi syariah yang sejak awal mengemban misi mulia sebagai lokomotif lahirnya asuransi syariah lainnya di Indonesia. Misi ini masih relevan hingga saat ini. Di tengah banyaknya asuransi konvensional yang membuka unit usaha syariah, Takaful menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri tanpa menggantungkan kepada kekuatan modal perusahaan induk konvensionalnya.

Alhamdulillah konsistensi Takaful dalam menjalankan usaha syariah membuahkan hasil. Sesuai laporan tahunan keuangan 2014 yang diumumkan di media nasional April 2015 ini, aset PT. Asuransi Takaful Keluarga menembus Rp 1 trilyun. Angka ini mungkin tidak fantastis di skala industri asuransi nasional. Namun menjadi pencapaian luar biasa mengingat sejak awal berdiri Takaful hanya fokus memasarkan asuransi syariah dan tidak pernah memasarkan asuransi konvensional. Aset ini juga dicapai tanpa menggantungkan pada kekuatan modal, sistem, dan keahlian (expertise) perusahaan induk konvensional.

Kekuatan perusahaan dalam melakukan pembayaran klaim kepada nasabah yang tergambar dalam laporan Kesehatan Keuangan Dana Tabarru, Rasio Pencapaiannya (solvabiltas) meningkat 2 kali lipat menjadi 105,71% dari tahun sebelumnya 54,21%. Angka ini berarti 300% lebih dari ketentuan minimal yang ditetapkan pemerintah yakni 30%.



Meskipun sudah cukup baik, pencapaian ini masih jauh dari harapan para pendiri Takaful. Peran serta pemerintah, praktisi asuransi syariah, kerja keras agen dan stake holder serta peran seluruh masyarakat Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk membangun pondasi asuransi syariah yang kokoh dan kuat di Indonesia.


Sumber berita: http://goo.gl/0gEYTY


Alhamdulillah Takaful semakin dipercaya, untuk menjadi nasabah ataupun keagenan bisa SMS 08568210127

Takafuleko 
@EkoSetiyoG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar